PKPA Online Kerjasama FH UP45 Yogya dan PERADI

Home » PKPA Online Kerjasama FH UP45 Yogya dan PERADI
PKPA Online Kerjasama FH UP45 Yogya dan PERADI

Sesuai dengan Peraturan PERADI Nomor 1 Tahun 2020 tentang PKPA Dengan Pola Daring (Online), DPN PERADI telah menerbitkan SE nomor 220/DPN/PERADI/ IV/2020. Hal tersebut sebagai langkah PERADI untuk optimalkan pencegahan Covid-19 serta mendukung himbauan pemerintah pusat untuk melakukan pembatasan kegiatan yang berpotensi melibatkan banyak orang. Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-3 kerjasama FH UP45 Yogya dengan PERADI akan diselenggarakan dengan pola daring (online).

Testimoni Maretha, SH salah satu alumni PKPA FH UP45 angkatan ke-2 telah lulus UPA PERADI. (Dok: istimewa)

Jadi kalian para Calon Advokat pendekar penegak hukum tidak perlu menunda dan menunggu berakhirnya pandemi Covid-19. Jalan menuju sukses tetap terbuka lebar dengan ikut PKPA Online di FH UP45 Yogya.

Dasar hukum:

  1. UU nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
  2. Peraturan PERADI nomor 3 Tahun 2006
  3. Peraturan PERADI nomor 1 Tahun 2020
  4. Surat DPN PERADI nomor: 220/DPN/PERADI/IV/2020
  5. Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan PKPA antara DPN PERADI dengan Fak Hukum UP45 Yogyakarta 2 Januari 2020 nomor: 121/PERADI-PKJS PKPA/20
  6. SE Dekan FH UP45 tanggal 28 April 2020 nomor: 74/J.10/SE/FH/UP/ IV/2020 Pelaksanaan PKPA Secara Daring (Online)

Waktu Pendaftaran:

  1. Guna mengakomodir calon peserta, pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 30 JUNI 2020.
  2. Biaya Pendaftaran GRATIS

Waktu Pendidikan:

  1. Pendidikan dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d. 30 Juli 2020.
  2. Waktu dan Jadwal menyusul
  3. Media pembelajaran online menggunakan Zoom Cloud, Google Classroom, Google Meet
  4. Try Out UPA GRATIS (diselenggarakan seminggu sebelum Ujian Profesi Advokat/UPA)

Syarat Pendaftaran: 

Setiap calon peserta PKPA harus memenuhi persyaratan berikut ini:

  1. Isi blangko pendaftaran di link https://bit.ly/FormPKPAOnline atau klik disini
  2. Mengisi formulir pendaftaran calon peserta PKPA (download disini) yang telah diisi ke email [email protected], dengan dilampiri:
    1. Scan ijazah Sarjana (S1) berlatar-belakang pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir
    2. Scan KTP yang masih berlaku
    3. File pasfoto berwarna background merah format .JPG
    4. Scan bukti pembayaran biaya pendidikan sebesar Rp.6 jt Rp.5 jt
  3. Pembayaran biaya pendidikan (wajib mencantumkan nama calon peserta PKPA) melalui Bank Syariah Mandiri nomor rekening 7999-333-448 atas nama Universitas Proklamasi 45;
  4. Kehadiran minimal 80% dari seluruh sesi PKPA untuk berhak mendapatkan Sertifikat PKPA dari DPN PERADI;

Fasilitas:

  1. Pengajar berkualitas & berkelas
  2. Softcopy modul PKPA
  3. Sertifikat PKPA dari PERADI
  4. Surat Keterangan Telah Mengikuti PKPA dari FH UP45 Yogya
  5. Try Out UPA GRATIS
  6. Subsidi paket data internet (syarat & ketentuan)

Dosen Pengajar:

  1. H. Shalih Mangara Sitompul, SH, MH (Advokat/DPN PERADI)
  2. Suyanto Siregar, SH (Advokat/DPC Wonosari DIY)
  3. Dedi Suwadi Siregar, SH (Korwil PERADI DIY)
  4. H. Sukirno, SH, MH (Dekan FH UP45 Yk)
  5. Didik Sasono Setyadi, SH, MH (Kadiv Formalitas SKK Migas)
  6. H. Andri Musepa, SH, MH (Hakim/Ketua PTUN Yk)
  7. DR. Drs. H. Muh. Khambali, SH, MH (Advokat/Dosen UP45 Yk)
  8. DR. Benedictus Renny See, SE, SH, MH (Advokat/Dosen UP45 Yk)
  9. DR. Yovita A. Mangesti, SH, MH (Advokat/Dosen Untag Sby)
  10. Dyah Rosiana Puspitasari, SH, LLM (Kaprodi Hukum FH UP45 Yk)
  11. Lucia S., SH, MKn  (Advokat/Dosen FH UP45 Yk)
  12. DR(c) Sigit Wibowo, SH, Mhum (Dosen FH UP45 Yk)
  13. DR(c) Cecep Tedi Siswanto, SH, MH (Notaris/Dosen FH UP45 Yk)
  14. dan lain-lain

Materi PKPA:

Teori Dasar:

  1. Fungsi dan Peran Organisasi Advokat (1 sesi)
  2. Sistem Peradilan Indonesia (1 sesi)
  3. Kode Etik Profesi Advokat (3 sesi)

Materi Hukum Acara dan Litigasi:

  1. Hukum Acara Pidana (3 sesi)
  2. Hukum Acara Perdata (3 sesi)
  3. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (1 Sesi)
  4. Hukum Acara Peradilan Agama (1 sesi)
  5. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (1 sesi)
  6. Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial (1 sesi)
  7. Hukum Acara Persaingan Usaha (1 sesi)
  8. Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (1 sesi)
  9. Hukum Acara Pengadilan HAM (1 sesi)
  10. Hukum Acara Pengadilan Niaga (1 sesi)

Materi Non-Litigasi:

  1. Perancangan dan Analisa Kontrak (2 sesi)
  2. Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum (Legal Due Diligence) (2 sesi)
  3. Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (Merger) dan Pengambilalihan (Acquisition) (2 sesi)

Materi Pendukung (Keterampilan Hukum):

  1. Teknik Wawancara dengan Klien (1 sesi)
  2. Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum (1 sesi)
  3. Argumentasi Hukum (Legal Reasoning) (2 sesi)

Materi Tambahan:

  1. Cyber Law (1 sesi)
  2. Hukum Migas dan ESDM (1 sesi)

Informasi lebih lanjut silahkan hubung CP:

  1. Linawati – 0813 2198 1661
  2. Egi MM – 0878 5003 4964
  3. Sulfi MH – 0818 0263 8845
  4. Lucia MH – 0815-8179-790
  5. Pita LLM – 0821 3533 8868

Testimoni alumni PKPA FH UP45 Yogya klik disini