Sesuai dengan Peraturan PERADI Nomor 1 Tahun 2020 tentang PKPA Dengan Pola Daring (Online), DPN PERADI telah menerbitkan SE nomor 220/DPN/PERADI/ IV/2020. Hal tersebut sebagai langkah PERADI untuk optimalkan pencegahan Covid-19 serta mendukung himbauan pemerintah pusat untuk melakukan pembatasan kegiatan yang berpotensi melibatkan banyak orang. Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-3 kerjasama FH UP45 Yogya dengan PERADI akan diselenggarakan dengan pola daring (online).
Testimoni Maretha, SH salah satu alumni PKPA FH UP45 angkatan ke-2 telah lulus UPA PERADI. (Dok: istimewa)
Jadi kalian para Calon Advokat pendekar penegak hukum tidak perlu menunda dan menunggu berakhirnya pandemi Covid-19. Jalan menuju sukses tetap terbuka lebar dengan ikut PKPA Online di FH UP45 Yogya.
Dasar hukum:
- UU nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
- Peraturan PERADI nomor 3 Tahun 2006
- Peraturan PERADI nomor 1 Tahun 2020
- Surat DPN PERADI nomor: 220/DPN/PERADI/IV/2020
- Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan PKPA antara DPN PERADI dengan Fak Hukum UP45 Yogyakarta 2 Januari 2020 nomor: 121/PERADI-PKJS PKPA/20
- SE Dekan FH UP45 tanggal 28 April 2020 nomor: 74/J.10/SE/FH/UP/ IV/2020 Pelaksanaan PKPA Secara Daring (Online)
Waktu Pendaftaran:
- Guna mengakomodir calon peserta, pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 30 JUNI 2020.
- Biaya Pendaftaran GRATIS
Waktu Pendidikan:
- Pendidikan dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d. 30 Juli 2020.
- Waktu dan Jadwal menyusul
- Media pembelajaran online menggunakan Zoom Cloud, Google Classroom, Google Meet
- Try Out UPA GRATIS (diselenggarakan seminggu sebelum Ujian Profesi Advokat/UPA)
Syarat Pendaftaran:
Setiap calon peserta PKPA harus memenuhi persyaratan berikut ini:
- Isi blangko pendaftaran di link https://bit.ly/FormPKPAOnline atau klik disini
- Mengisi formulir pendaftaran calon peserta PKPA (download disini) yang telah diisi ke email [email protected], dengan dilampiri:
- Scan ijazah Sarjana (S1) berlatar-belakang pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir
- Scan KTP yang masih berlaku
- File pasfoto berwarna background merah format .JPG
- Scan bukti pembayaran biaya pendidikan sebesar
Rp.6 jtRp.5 jt
- Pembayaran biaya pendidikan (wajib mencantumkan nama calon peserta PKPA) melalui Bank Syariah Mandiri nomor rekening 7999-333-448 atas nama Universitas Proklamasi 45;
- Kehadiran minimal 80% dari seluruh sesi PKPA untuk berhak mendapatkan Sertifikat PKPA dari DPN PERADI;
Fasilitas:
- Pengajar berkualitas & berkelas
- Softcopy modul PKPA
- Sertifikat PKPA dari PERADI
- Surat Keterangan Telah Mengikuti PKPA dari FH UP45 Yogya
- Try Out UPA GRATIS
- Subsidi paket data internet (syarat & ketentuan)
Dosen Pengajar:
- H. Shalih Mangara Sitompul, SH, MH (Advokat/DPN PERADI)
- Suyanto Siregar, SH (Advokat/DPC Wonosari DIY)
- Dedi Suwadi Siregar, SH (Korwil PERADI DIY)
- H. Sukirno, SH, MH (Dekan FH UP45 Yk)
- Didik Sasono Setyadi, SH, MH (Kadiv Formalitas SKK Migas)
- H. Andri Musepa, SH, MH (Hakim/Ketua PTUN Yk)
- DR. Drs. H. Muh. Khambali, SH, MH (Advokat/Dosen UP45 Yk)
- DR. Benedictus Renny See, SE, SH, MH (Advokat/Dosen UP45 Yk)
- DR. Yovita A. Mangesti, SH, MH (Advokat/Dosen Untag Sby)
- Dyah Rosiana Puspitasari, SH, LLM (Kaprodi Hukum FH UP45 Yk)
- Lucia S., SH, MKn (Advokat/Dosen FH UP45 Yk)
- DR(c) Sigit Wibowo, SH, Mhum (Dosen FH UP45 Yk)
- DR(c) Cecep Tedi Siswanto, SH, MH (Notaris/Dosen FH UP45 Yk)
- dan lain-lain
Materi PKPA:
Teori Dasar:
- Fungsi dan Peran Organisasi Advokat (1 sesi)
- Sistem Peradilan Indonesia (1 sesi)
- Kode Etik Profesi Advokat (3 sesi)
Materi Hukum Acara dan Litigasi:
- Hukum Acara Pidana (3 sesi)
- Hukum Acara Perdata (3 sesi)
- Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (1 Sesi)
- Hukum Acara Peradilan Agama (1 sesi)
- Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (1 sesi)
- Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial (1 sesi)
- Hukum Acara Persaingan Usaha (1 sesi)
- Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (1 sesi)
- Hukum Acara Pengadilan HAM (1 sesi)
- Hukum Acara Pengadilan Niaga (1 sesi)
Materi Non-Litigasi:
- Perancangan dan Analisa Kontrak (2 sesi)
- Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum (Legal Due Diligence) (2 sesi)
- Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (Merger) dan Pengambilalihan (Acquisition) (2 sesi)
Materi Pendukung (Keterampilan Hukum):
- Teknik Wawancara dengan Klien (1 sesi)
- Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum (1 sesi)
- Argumentasi Hukum (Legal Reasoning) (2 sesi)
Materi Tambahan:
- Cyber Law (1 sesi)
- Hukum Migas dan ESDM (1 sesi)
Informasi lebih lanjut silahkan hubung CP:
- Linawati – 0813 2198 1661
- Egi MM – 0878 5003 4964
- Sulfi MH – 0818 0263 8845
- Lucia MH – 0815-8179-790
- Pita LLM – 0821 3533 8868
Testimoni alumni PKPA FH UP45 Yogya klik disini